Pemerintah secara resmi akan menaikan tarif tenaga listrik per 1 Januari 2013 sebesar 4,3%, adapun kenaikan tersebut diterapkan pada golongan pengguna listrik di atas 900 watt dengan skema kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) dilakukan setiap tiga sampai empat bulan sekali dengan total 15 persen.
Baca selengkapnya »