“Pemerintah harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Jika masyarakat belum mampu, maka pemerintah wajib menanggung selisih tarif yang ditetapkan oleh PT KAI dengan tariff yang ditetapkan pemerintah,” kata Anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana di Jakarta (25/3).
Baca selengkapnya »