Untuk menjamin hasil gilingan tidak tercampur unsur lain terutama daging babi, maka diperlukan sebuah wadah penggilingan khusus di Samarinda. Pusat penggilingan ini harus masuk dalam pengawasan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Baca selengkapnya »