Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengkritik vonis hakim terhadap LHI sebagai putusan yang tidak akurat. Ia berpendapat bahwa perbuatan pidana dalam perkara itu belum terjadi, sehingga tidak layak dijatuhkan hukuman. “Ini pelajaran pidana dasar, apakah niat saja sudah bisa dihukum? Anda menghukum tidak boleh berdasarkan asumsi. Pidana tidak boleh pakai asumsi,” ujarnya.
Baca selengkapnya »Inilah Isi Lengkap Nota Pembelaan Tim Penasihat Hukum LHI
Tim penasihat hukum LHI kemarin (4/12/2013) membacakan nota pembelaan terhadap LHI terkait perkara impor daging sapi. Pembacaan nota pembelaan yang setebal 94 halaman tersebut sempat terpotong untuk jam istirahat dan shalat Maghrib. Redaksi dakwatuna berhasil memperoleh isi lengkap dari nota pembelaan tersebut. Berikut ini isi selengkapnya tanpa kami ubah redaksionalnya.
Baca selengkapnya »Prof. Laica Marzuki Cium Kejanggalan Pengusutan Kasus Suap Impor Daging Sapi
"Ini kenapa swasta diadili duluan, sementara penyelenggara negaranya belakangan? Ini artinya swasta sudah dihukum, tapi penyelenggara negaranya yang disuap masih dicari," kata dia dalam sebuah diskusi bertema "Mengkritisi Kasus Suap Impor Sapi" yang digelar di JW Luwansa Hotel Jakarta, Sabtu (5/10).
Baca selengkapnya »Sidang LHI: Tanggapan JPU Atas Eksepsi Penasihat Hukum LHI
Sidang LHI: Tanggapan JPU Atas Eksepsi Penasihat Hukum LHI, Jakarta, 8 Juli 2013.
Baca selengkapnya »Video Saksi Ahli Persidangan Tipikor 29 Mei 2013
Saksi Ahli Persidangan Tipikor 29 Mei 2013, Dr Eva Achjani Zulfa, beberapa poin di antaranya: 1. Pimpinan Partai tidak termasuk dalam kualifikasi unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara, sedangkan LHI pada waktu itu adalah Ketua Partai; 2. Penyelenggara negara yang tidak memiliki kewenangan yang dimaksudkan, maka tidak termasuk kategori penerima suap, sedangkan LHI adalah anggota DPR komisi 1 dengan domain Keamanan dan Ketahanan Negara, di sisi lain impor sapi masuk domain komisi 4;
Baca selengkapnya »Transkrip Wawancara Prof. Romli Atmasasmita Seputar Kriminalisasi LHI di TV Beritasatu
Siapa pun penyidik baik pidana korupsi maupun yang lainya (terutama KPK), penyidik tidak bisa langsung menyidik cuci uang walaupun ada indikasi. Bahkan dalam UU pencucian uang yang sebelumnya tahun 2002, penyidik asal tidak dapat menyidik cuci uang, kecuali polisi. Setelah ada perubahan tahun 2003 juga demikian, belum ada pembuktian terbalik. Kemudian disempurnakan tahun 2010 bahwa penyidik asal boleh melakukan penyidikan cuci uang sekaligus dan pembuktian terbalik.
Baca selengkapnya »Peneliti Senior: PKS Diskenariokan Karena Ingin Dihancurkan
Kasus yang membelit di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) semakin lama, semakin panjang saja. Hal itu juga yang diduga kuat penuh dengan skenario guna menghancurkan partai berlambang bulan sabit kembar dan padi itu.
Baca selengkapnya »Fitnah LHI Doyan Perempuan, Izin Pengacara Farhat Abbas Terancam Dicabut
"Kami tegaskan, kami akan melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Farhat Abbas," kata kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, ketika berbicara dalam forum Indonesia Lawyer Club, di Jakarta, Selasa malam (14/5).
Baca selengkapnya »PKS Gelar Rapat Mendadak Dihadiri 99 Anggota Majelis Syuro
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat mendadak di kantor dewan pengurus pusat (DPP), Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2013). Rencananya, rapat akan dihadiri oleh 99 anggota Majelis Syuro. Dimulai sekitar pukul 19.00 WIB. "Ya tahu lah kalau dibahas Majelis Syuro keputusannya strategis. Ini juga mendadak," jelas Fahri di Kantor DPP PKS.
Baca selengkapnya »Ustadz LHI, Keadilan yang Ditukar
Maaf Ustadz ... Tahun 2003 sempat berkirim pesan, Menanyakan hal ihwal studi di Jerman, Ustadz merespon tanpa segan, Padahal kita belum sempat kenalan, Maaf ustadz ... Kini engkau mendekam di jeruji, Atas tuduhan yang tak pernah terbukti, Katanya suap kebijakan dagang sapi Hingga sangkaan money laundry.
Baca selengkapnya »