Jika dalam persidangan nanti Ustadz LHI terbukti "bersalah" melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan oleh KPK, barangkali inilah sikap/langkah yang pantas dan sebaiknya kita ambil atau lakukan: Istighfar, luruskan niat, rapatkan barisan, memaafkan
Baca selengkapnya »