Puasa setelah separuh Sya’ban adalah boleh bagi: 1. yang memang sudah terbiasa puasa lalu kebiasaannya itu diteruskan ketika setelah 15 hari Sya’ban, 2. Yang melakukannya karena sebab khusus seperti senin kamis, dan puasa Daud. 3. Yang tidak membuatnya lemah.
Baca selengkapnya »Bulan Sya’ban (Bagian Ketiga: Hadits-hadits Seputar Nishfu Sya’ban)
“Jika datang malam nishfu Sya’ban maka shalatlah kalian pada malam harinya, dan berpuasalah pada siang harinya, karena sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada saat terbenamnya matahari, dan berkata: tidaklah orang yang minta ampunan kepada-Ku maka Aku ampuni dia, tidaklah orang yang meminta rezki maka Aku akan berikan dia rezki, tidaklah orang yang mendapat musibah maka Aku akan memberinya pertolongan, dan tidaklah ini dan itu, hingga terbitnya matahari.”
Baca selengkapnya »Bulan Sya’ban (Bagian Kedua: Larangan pada Bulan Sya’ban)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada yaumusy syak (hari meragukan), yakni sehari atau dua hari menjelang Ramadhan. Maksud hari meragukan adalah karena pada hari tersebut merupakan hari di mana manusia sedang memastikan, apakah sudah masuk 1 Ramadhan atau belum, apakah saat itu Sya’ban 29 hari atau digenapkan 30 hari, sehingga berpuasa sunah saat itu amat beresiko, yakni jika ternyata sudah masuk waktu Ramadhan, ternyata dia sedang puasa sunah.
Baca selengkapnya »Bulan Sya’ban (Bagian Pertama: Amalan dan Keutamaannya)
Bermakna bercabang (asy-Sya’bu) atau berpencar (At-Tafriq), karena banyaknya kebaikan pada bulan itu. Kebiasaan pada zaman dahulu, ketika bulan Sya’ban mereka berpencar mencari sumber-sumber air.
Baca selengkapnya »