Namun di sisi lain, urgensitas investasi asing di Indonesia tidak terlalu tinggi. Faktanya, per tahun 2014, di Indonesia terdapat sejumlah 47 ribu orang dengan kekayaan mencapai 157 miliar dolar AS (Capgemini, 2014). Artinya Indonesia memiliki banyak orang kaya yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi investor dalam negeri, tidak perlu mengandalkan investor asing.
Baca selengkapnya »