Menteri Perhubungan Ignatius Jonan akhirnya mencabut larangan beroperasi angkutan umum berbasis aplikasi online
Baca selengkapnya »Home /
Kemenhub Larang Ojek Online Beroperasi
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015, kemenhub melarang seluruh angkutan berbasis online termasuk ojek online beroperasi
Baca selengkapnya »