"Iya, (diperiksa untuk) AJ," kata Vasco, di kantor KPK, Selasa (19/3). Dalam kasus ini, Jauhari disangka memperkaya diri dan orang lain dengan melanggar aturan. Jauhari adalah mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Baca selengkapnya »