Selama ini sanksi tegas memang belum berlaku bagi para produsen nakal. Sebab, selama ini sertifikat halal dan label halal hanya bersifat sukarela.
Baca selengkapnya »Di UU JPH, MUI dan Ormas Islam Miliki Peran Penting
"Di Undang-Undang Jaminan Produk Halal ini mengamanahkan dimungkinkannya terbentuk LPH pemerintah dan swasta. LPH swasta dibentuk oleh organisasi keagamaan Islam berbadan hukum," kata legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Baca selengkapnya »Kemenag Fasilitasi Dialog Kesepahaman UU JPH
Kemenag meminta agar semua pihak yang terlibat dalam penjaminan halal ini dapat membaca secara utuh poin penting UU JPH serta memahami jiwa di balik keberadaan UU ini.
Baca selengkapnya »