Topic
Home / Arsip Kata Kunci: syariat

Arsip Kata Kunci: syariat

Nikah, Antara Buta Cinta dan Gagal Paham Syariat

Begitulah fenomena Adam dan Hawa zaman kontemporer disatukan. Maka pastikan pasangan yang kau pilih, tak kau gembar-gemborkan di panggung gosip dan fitnah. Me-nikah bukan soal perut, kemaluan dan citra. Bukan soal diterima status sosialnya di dunia dengan keberkahan dollar melimpah ruah di brankas. Melainkan menanam benih untuk “ kerumahtanggaan” kekal di akhirat nanti. “A`ūdzu billāhi minas-syaitānir-rajīmi“. “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)

Baca selengkapnya »

Qanun Jinayah di Aceh, Bahas Apa?

Alhamdulillah, bulan lalu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengesahkan Qanun Jinayah setelah sebelumnya juga telah mengesahkan Qanun Acara Jinayah. Dengar Qanun (Perda) ini, kesannya menyeramkan ya bagi sebagian kalangan? Barangkali, itu sebab saat pengesahan Qanun Jinayah dibahas di Aceh, banyak media Internasional yang menyorot Aceh. Padahal, mereka hanya mendapatkan informasi yang tidak berimbang seputar Qanun Jinayah. Seolah, Qanun ini tujuannya untuk suatu keburukan. Padahal tidak. Tujuannya sungguh untuk kemanusiaaan.

Baca selengkapnya »

Saat Harus Memilih

Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa beliau bersabda “Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau dan sesungguhnya Allah menjadikan kalian penguasa di atasnya lalu Dia memperhatikan apa yang kalian perbuat. Karenanya takutlah kalian kepada (fitnah) dunia dan takutlah kalian dari (fitnah) wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama (yang menghancurkan) Bani Israil adalah dalam masalah wanita.” (HR. Muslim no. 2742).

Baca selengkapnya »

“Hantu” Menyeramkan Itu Bernama Poligami (Bagian ke-2): Poligami, Syariat yang Memihak Laki-laki?

Poligami bukanlah dimaksudkan untuk merendahkan kaum wanita. Sebaliknya, poligami bertujuan agar wanita menempati derajat yang semestinya. Karena itu, tak sembarang laki-laki dibolehkan melakukan poligami kecuali cukup syarat-syarat yang ia miliki. Hal ini mengingat dalam pernikahan poligami, tanggung jawab suami secara keseluruhan lebih berat daripada pernikahan monogami.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization