Topic
Home / Arsip Kata Kunci: suap (halaman 3)

Arsip Kata Kunci: suap

PKS Minta KPK Ungkap ke Publik Penangkapan di Hotel Le Meridien

Ketua Fraksi PKS DPR-RI, Hidayat Nur Wahid. (inet)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkapkan ke publik tentang latar belakang dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penangkapan terhadap 4 orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (30/1) dinihari. Hal itu diharapkan akan memperjelas status kasus tersebut dan juga pihak-pihak yang disangkakan terlibat serta menghindari dugaan-dugaan yang cenderung berkembang tanpa konfirmasi.

Baca selengkapnya »

Aku Manusia Fakir

Aku manusia fakir, Fakir terhadap harta dan benda, Namun pantang bagiku untuk meminta-minta, Apalagi mengambil harta yang bukan haknya, Korupsi, judi bagiku suatu yang tercela, Kasarnya tanganku karena bekerja lebih Rasulullah suka, Aku manusia fakir, Fakir terhadap jabatan dan tahta, Namun itu bukan suatu cita-cita, Apalagi suap untuk mendapatkannya.

Baca selengkapnya »

Pahlawan Adalah Dia yang Tegas Menolak Suap dan Korupsi

Bagi saya, pahlawan adalah dia yang dengan tegas menolak suap dan korupsi walaupun kesempatan terbentang luas di depan mata. Dia juga tidak peduli dengan gaji yang di terima tidak bisa mencukupi kehidupan generasinya sampai tujuh turunan, dia tidak iri hati melihat istri para pejabat lain berhias cantik dan memakai perhiasan berkilauan, sementara istrinya sendiri berhias seadanya, tidak memakai perhiasan yang berkilauan

Baca selengkapnya »

Oknum Seluruh Fraksi DPRD Riau Terlibat Kasus Suap PON, Kecuali Fraksi PKS

KPK telah menetapkan seorang wakil ketua dan 9 anggota DPRD Riau tersangka suap PON. Mereka berasal dari lintas fraksi, kecuali Fraksi PKS. Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPRD Riau yang anggotanya belum dinyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat dalam kasus suap PON. Sementara fraksi lainnya ada yang terlibat, bahkan ada fraksi yang sampai tiga anggotanya dijadikan KPK tersangka.

Baca selengkapnya »

Hukum Risywah (Suap)

Risywah menurut bahasa berarti: “pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau lainnya untuk memenangkan perkaranya dengan cara yang tidak dibenarkan atau untuk mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan kehendaknya.” (al-Misbah al-Munir/al Fayumi, al-Muhalla/Ibnu Hazm). Atau “pemberian yang diberikan kepada seseorang agar mendapatkan kepentingan tertentu” (lisanul Arab, dan mu’jam wasith).

Baca selengkapnya »

Menyalahgunakan Jabatan

Suap identik dengan memakan harta secara yang batil. Karena itu, “Janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 188).

Baca selengkapnya »
Figure
Organization