Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami informasi soal pengambilan kebijakan dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim senilai Rp4,8 triliun sehingga merugikan negara Rp3,7 triliun dengan tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa menyatakan, lembaganya ingin mendalami apa yang terjadi pada rentang waktu tersebut dan juga informasi-informasi tentang apakah pengambilan kebijakan tersebut sesuai dengan prosedur saat itu.
Baca selengkapnya »Rizal Ramli: Provider Token Listrik Itu Kejam Sekali
Rizal Ramli menyoroti penerapan sistem token pulsa listrik yang dinilai telah merugikan rakyat kecil dan ada permainan mafia didalamnya.
Baca selengkapnya »Muhammadiyah: Somasi Presiden Salah Alamat
Lucu saat ada presiden yang menyomasi rakyatya sendiri. Terlebih karena objek yang disomasikan berupa kritik sosial dan dianggap fitnah oleh presiden.
Baca selengkapnya »