Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, menyambut positif wacana pembuatan sebuah undang-undang mengenai larangan rangkap jabatan petinggi negara. Wacana ini mencuat ketika publik melihat SBY sangat direpoti urusan partai ketimbang mengurus rakyat.
Baca selengkapnya »