dakwatuna.com – Mesir. Pakar politik dari Universitas Cairo, Prof. Dr. Hasan Nafea, menyatakan bahwa keputusan pemerintah kudeta Mesir untuk menerbitkan UU Anti Terorisme yang baru dan mengamandemen UU Acara Pidana tidak akan mengurangi aksi-aksi radikalisme di Mesir. Penerbitan UU tersebut tidak akan efektif, bahkan sebaliknya menyuburkan aksi-aksi kekerasan dari kalangan …
Baca selengkapnya »