RUU Ormas telah kehilangan urgensinya, sehingga tidak layak disahkan, berbagai norma dan pasal RUU ini selalu berubah-ubah mengikuti perkembangan aktual, pemerintah seharusnya tidak boleh memperlakukan ormas secara diskriminatif.
Baca selengkapnya »RUU Ormas telah kehilangan urgensinya, sehingga tidak layak disahkan, berbagai norma dan pasal RUU ini selalu berubah-ubah mengikuti perkembangan aktual, pemerintah seharusnya tidak boleh memperlakukan ormas secara diskriminatif.
Baca selengkapnya »