Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membidangi soal pendidikan dan keagamaan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengklarifikasi secara resmi pernyataannya yang menyatakan akan menghilangkan pendidikan atau mata pelajaran agama di dalam kelas karena siswa akan mendapatkan pendidikan agama di luar kelas mulai dari Madrasah Diniyah, masjid dan tempat ibadah lainnya. Kebijakan ini, seiring dengan diberlakukannya kebijakan sekolah lima hari di mana kegiatan belajar mengajar juga akan dilakukan di luar sekolah.
Baca selengkapnya »Walikota Depok: Pendidikan Agama Bentuk Karakter Bangsa Menjadi Lebih Baik
Pendidikan, pengajaran bacaan, gerakan shalat, dan pemahaman akan pentingnya shalat dan doa kepada anak-anak harus dilakukan sejak dini.
Baca selengkapnya »