Ketua MPR Hidayat Nurwahid menegaskan, berbagai kendala dalam penyelenggaraan ketatanegaraan bukan semata-mata disebabkan ketidaksempurnaan UUD, namum lebih dikarenakan belum dilaksanakannya konstitusi secara konsisten dan konsekuen. Hal itu disampaikan Ketua MPR saat menyampaikan pidatonya pada sidang MPR akhir masa jabatan tahun 2004-2009 yang beragendakan penyampaian laporan kinerja pimpinan MPR masa jabatan 2004-2009 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya »