Dewan Perwailan Rakyat (DPR) RI menyetujui RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No.13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dalam pembahasan tingkat pertama dan selanjutnya dapat disahkan menjadi UU pada Sidang Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada 14 September 2009.
Baca selengkapnya »