Topic
Home / Arsip Kata Kunci: Modul Materi Tarbiyah Islamiyah (halaman 10)

Arsip Kata Kunci: Modul Materi Tarbiyah Islamiyah

Fiqih Haji (Bagian ke-11, Selesai): Al Udh-hiyah / Hewan Qurban

Al Udh-hiyah adalah semua jenis hewan ternak yang disembelih dengan niat mendekatkan diri kepada Allah. Waktunya pada hari nahr - tanggal sepuluh Dzulhijjah - setelah shalat Id sehingga terbenam matahari hari tasyriq terakhir. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang shalat seperti shalatku ini, menyembelih seperti sembelihanku ini, maka benar sembelihannya, dan barang siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah kambing untuk daging (lauk biasa)”. (HR Al Bukhari)

Baca selengkapnya »

Fiqih Haji (Bagian ke-9): Berziarah ke Madinah

“Tidak ditekankan rihlah (kunjungan) kecuali kepada tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini dan Masjidil Aqsha”. (HR Asy Syaikhani dan Abu Daud). “Shalat di masjidku ini seribu kali lebih utama daripada shalat di masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram. Dan shalat di Masjidil Haram seratus ribu kali lipat lebih utama daripada masjid lainnya”. (HR Ahmad dengan sanad shahih)

Baca selengkapnya »

Fiqih Haji (Bagian ke-6): Manasik Haji Menurut Urutan Fiqih (Rukun, Wajib, dan Sunnahnya)

Pada bagian ini kami batasi pembahasan pada rukun, wajib dan sunnah haji. Sedang pembahasan tentang larangan haji sudah terbahas dalam larangan ihram terdahulu. Rukun dan wajib adalah dua hal yang dituntut dengan tegas. Perbedaan keduanya adalah bahwa meninggalkan rukun berakibat batal haji, sedang meninggalkan wajibnya dapat diganti dengan fidyah. Dalam pembahasan ini kami gabungkan antara rukun dan wajib karena mempertimbangkan perbedaan pada ulama fiqih.

Baca selengkapnya »

Fiqih Haji (Bagian ke-5): Macam-Macam Haji: Ifrad, Qiran, Tamattu’

Disunnahkan bagi seorang muslim untuk menentukan jenis haji ini sewaktu ihram. Jika telah melakukan ihram tanpa menentukan satu dari tiga cara ini ihramnya sah, demikian juga hajinya jika melakukan satu dari tiga cara di atas. Diperbolehkan bagi orang yang telah berniat tamattu’ berpindah ke qiran, sebagaimana bagi ifrad pindah ke qiran, diperbolehkan pula bagi yang telah berniat qiran untuk berpindah ke ifrad sebelum thawaf. Dan berikut ini akan dijelaskan tiga macam cara itu dengan singkat.

Baca selengkapnya »
Figure
Organization