Pasca tumbangnya Mubarak, Mesir tidak memiliki konstitusi, karena konstitusi yang ada telah dibekukan. Referendum undang-undang (tahap pertama dan kedua) yang sudah berjalan, dan dimenangkan oleh pro-konstitusi, adalah dalam rangka untuk memastikan stabilitas di dalam negeri, stabilitas politik, keamanan dan hukum.
Baca selengkapnya »