Peritel modern seperti supermarket dan hypermart telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009
Baca selengkapnya »Peritel modern seperti supermarket dan hypermart telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009
Baca selengkapnya »