Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat nama Edhie Baskoro "Ibas" Yudhoyono sebagai salah seorang penerima uang "haram" dari Permai Group. Dari perusahaan milik M. Nazaruddin itu, Ibas yang merupakan bungsu Presiden SBY tercatat menerima 200 ribu dolar AS.
Baca selengkapnya »Kerugian Korupsi Pengadaan Al-Quran Capai Rp 14 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Ahmad Jauhari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Al Quran. Potensi kerugian korupsi pengadaan tersebut mencapai Rp 14 miliar.
Baca selengkapnya »