Mengecam keras karikatur yang melecehkan simbol aqidah Umat Islam yg diterbitkan Koran Jakarta Post edisi Kamis, 3 Juli 2014. Karikatur Koran Jakarta Post menunjukan ketidaksensitifan dan arogansinya di tengah keberadaannya di negara yang mayoritas Muslim. Sebagai media yang dapat diakses anak-anak, Harian Jakarta Post telah mengajarkan nilai-nilai keburukan kepada anak-anak.
Baca selengkapnya »MUI, Muhammadiyah, dan NU Bereaksi Keras Terhadap Karikatur Jakarta Post yang Hina Islam
Karikatur yang menghina Islam pada koran 'The Jakarta Post' edisi Kamis (3/6/2014) di halaman 7, mengundang reaksi keras dari berbagai pihak. Reaksi tersebut di antaranya muncul dari MUI, Muhammadiyah, dan NU. Pengurus Besar (PB) Nahldatul Ulama (NU) akan menuntut Jakarta Post karena telah melakukan tindak pidana religious crime alias penodaan agama.
Baca selengkapnya »Karikaturnya Hina Islam; Permintaan Maaf Jakarta Post tak Hilangkan Unsur Pidana
Menurut Sekretaris Umum PP Persatuan Islam (Persis), Irfan, mustahil karikatur itu keluar begitu saja karena di internal Jakarta Post tentu memiliki tim redaksi berjenjang yang mengawasi pemberitaan. "Jadi, meskipun sudah ada permohonan maaf, kasus ini tidak akan menghilangkan unsur pidananya," tegas Irfan.
Baca selengkapnya »Karikaturnya Hina Islam, Jakarta Post Menyesal dan Minta Maaf
Karikatur yang dimuat Jakarta Post tersebut menggambarkan bendera berlafazh 'laa ilaha illallah' dengan logo tengkorak yang terpasang di bendera. Tidak sekadar itu, lafazh tahlil tersebut dipadukan dengan bendera tengkorak khas bajak laut. Kemudian, tepat di tengah tengkorak, tertera tulisan 'Allah, Rasul, Muhammad'.
Baca selengkapnya »