Merobohkan bangunan wakaf dengan alasan tidak ber-IMB adalah bagian dari perbuatan menyita. Jadi merobohkan masjid yang sudah wakaf melanggar UU
Baca selengkapnya »Retribusi IMB Tempat Ibadah di Malang Digratiskan
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi, DPRD Kabupaten Malang Susianto, Kamis, mengatakan, penggratisan tersebut merupakan permintaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang, yang meminta keringanan retribusi perizinan IMB untuk pembangunan tempat ibadah kepada anggota dewan.
Baca selengkapnya »