Islam memberikan ruang yang luas bagi akal setiap muslim untuk berijtihad. Ajaran Islam yang tidak terpengaruh dengan perubahan ruang dan waktu, khususnya dalam masalah-masalah aqidah dan beberapa masalah ibadah dan hukum perdata (seperti hukum waris) pada umumnya telah dijelaskan dengan sangat rinci dalam Alquran dan as-Sunnah.
Baca selengkapnya »