Walikota Bekasi Mochtar Mohamad menegaskan, dari hasil rapat dengan berbagai unsur termasuk FKUB, DPRD, HKBP, Polres dan Kodim telah disetujui penggunaan eks gedung OPP di Jalan Khairil Anwar sebagai tempat ibadah sementara. "Pihak HKBP sudah menyetujui penggunaan gedung OPP untuk peribadatan sementara sesuai yang kita tawarkan," ujar Wali Kota, di Bekasi, Senin.
Baca selengkapnya »