Keberanian menteri keuangan Agus Martowaddojo mengungkap keboncoran biaya perjalanan dinas mencapai 30-40 persen perlu di apresiasi. Akan tetapi ungkapan tersebut tidak akan ada artinya kalau tidak diiringi dengan tindakan nyata dari kementerian dan lembaga terhadap PNS-PNS yang melakukan penyimpangan biaya perjalanan dinas.
Baca selengkapnya »