Gugus tugas anti pornografi yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menyoroti peredaran video dan foto porno mirip anggota DPR. Bila itu benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran asas kepatutan dan kesusilaan. "Kalau benar ada video porno, di mana ada dua orang berlainan jenis melakukan hubungan seksual kemudian itu divideokan, itu tentu melanggar asas kepatutan dan kesusilaan," kata Ketua Harian Gugus Tugas, Suryadharma Ali di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Baca selengkapnya »