Wakil Ketua Komisi VIII yang membidangi agama, Jazuli Juwaini, ikut angkat bicara soal pernikahan siri empat hari Bupati Garut, Aceng Fikri. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, berdasarkan agama Islam, menikah adalah sah ketika ada minimal dua saksi, wali, ijab kabul dan mahar.
Baca selengkapnya »