Blok Mahakam akan berakhir masa kontraknya tahun 2017. Saat ini blok tersebut dikuasai oleh dua perusahaan asing yaitu PT. Total E&P indonesie dan Inpex. Blok Mahakam sudah lama dikuasai oleh pihak asing yaitu sekitar 50 Tahun, di mana Awal beroperasi blok Mahakam mulai tahun 31 maret 1967 untuk masa kontrak 30 tahun dan kemudian diperpanjang kontraknya lagi tahun 1997 untuk masa 20 tahun.
Baca selengkapnya »Gerakan Non-Blok Serukan DK PBB Komitmen Hentikan Tindakan Ilegal Israel
Negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB) mengutuk perluasan kegiatan permukiman tidak sah rezim Zionis di tanah Palestina yang didudukinya. Negara anggota GNB menyeru Dewan Keamanan PBB agar memenuhi komitmennya dan menghentikan kegiatan tidak sah semacam itu, yang melanggar peraturan internasional.
Baca selengkapnya »Pernyataan Sikap KAMMI: “Save Blok Mahakam, Save Indonesia”
Blok Mahakam merupakan salah satu ladang gas terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Cadangan blok Mahakam sekitar 27 triliun cubic feet (tcf). Sejak 1970 hingga 2011, sekitar 50% (13,5 tcf) cadangan telah dieksploitasi, dengan pendapatan kotor sekitar US$ 100 miliar.
Baca selengkapnya »