Allah SWT telah mensyari'atkan pernikahan. Dan menjadikan sebagian dari tujuannya adalah pemenuhan berbagai keperluan jiwa, fisik, sosial dan ruhani. Pernikahan adalah sumber penumbuhan kesehatan jiwa dan fisik dan benteng penjaga berbagai penyakit jiwa, penyimpangan perilaku dan akhlaq.
Baca selengkapnya »