Al-jarh wa at-ta'dīl versi Syiah Dua Belas Imam dengan jelas sangat terpengaruh oleh doktrin Imamah. Hal ini menguatkan asumsi awal penulis bahwa doktrin Imamah-lah yang sejatinya memiliki peran cukup signifikan dalam mendesain seluruh ajaran Syiah, bahkan mendesain cabang dan bidang ilmu yang berkembang di lingkungan Syiah Dua Belas Imam.
Baca selengkapnya »Mengintip Alam Gaib; Rahasia Malaikat, Jin, dan Setan Menurut Alquran dan Sunnah
Secara bahasa, gaib berarti segala sesuatu yang tidak tampak dari Anda (kullu ma ghaba ‘ank), atau segala sesuatu yang tidak terlihat oleh mata, sekalipun sampai ke hati (ma ghaba ‘anil ‘uyun wa in kana muhasshalan fil qulub). Seseorang yang hanya mendengar suara, tanpa melihat sumber suara, secara bahasa dikatakan gaib (Ibnu Manzhur, 1998).
Baca selengkapnya »Inilah Beberapa Manusia yang Terbaik dan Paling Utama Menurut Al-Quran dan As-Sunnah
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah Sebaik-baik makhluk. (QS. Al Bayyinah: 7). Dan Kami karuniakan kepada Daud, Sulaiman, Dia adalah sebaik- baik hamba. Sesungguhnya Dia Amat taat (kepada Tuhannya). (QS. Shad: 30)
Baca selengkapnya »Mengupas Tuntas Masalah Hijab bagi Wanita
Sekarang ini masalah Hijab merupakan salah satu isu yang menarik untuk dikupas secara tuntas dari berbagai permasalahan kewanitaan. Masalah Hijab sering disalahpahami oleh beberapa kalangan yang pro dan kontra terkait Hijab.
Baca selengkapnya »Istinbath Hukum Ahli Hadits dan Ahli Fiqh
Point satu sampai tiga (Al Quran, As Sunnah, dan Ijma’) yang disebutkan Imam Ibnu Taimiyah, telah disepakati oleh semua ulama dari berbagai disiplin ilmu. Ada pun point lain setelahnya diperselisihkan oleh mereka, sebagaimana dirinci dalam berbagai kitab Ushul Fiqh. Nah, perbedaan mereka dalam penerimaan terhadap sumber-sumber selain tiga point itu, berdampak pada perbedaan hasil hukum yang mereka ijtihadkan.
Baca selengkapnya »Apakah Akad Nikah di Masjid Menyerupai Orang Kafir dan Terlarang?
Melangsungkan akad nikah di masjid termasuk pilihan yang biasa dilakukan oleh kaum muslimin, selain mereka melakukan di rumahnya, kantor KUA, atau tempat apa saja yang baik-baik. Di sebutkan bahwa akad nikah di masjid secara khusus tidak memiliki dasar dalam Al Quran, As Sunnah yang shahih, dan perilaku para sahabat, dan generasi setelah mereka.
Baca selengkapnya »