Kalau harta peninggalan tidak cukup untuk bayar utang , maka menurut hukum waris Islam , Pak Fadil tidak ada beban kewajiban untuk membayarnya. Namun sebagai anak yang berbakti kepada almarhum orang tua, jika Pak Fadil ada kemampuan , akan lebih baik jika utang tersebut diambil alih.
Baca selengkapnya »Puasa Qadha Untuk Mayit
Mayoritas mereka mengatakan tidak wajib atas keluarga si mayit (ahli warisnya) berpuasa atas nama di mayit, tetapi yang wajib bagi mereka adalah membayarkan fidyahnya. Sebagian lain mengatakan boleh bahkan sunah.
Baca selengkapnya »