Topic
Home / Dasar-Dasar Islam / Fiqih Islam / Fiqih Ahkam (halaman 2)

Fiqih Ahkam

Hukum Jual Beli Air

Adapun air yang sudah ada “usaha” dari pemiliknya, seperti air yang sudah dikemas dalam botol, atau sudah diisikan ke dalam galon, atau diangkut dengan menggunakan gerobak lalu diantar ke rumah-rumah, maka hukumnya adalah boleh untuk diperjualbelikan. Karena sudah ada “usaha” dari pemiliknya dalam memprosesnya dan atau mengantarkannya ke rumah-rumah penduduk. Adapun jika ia menjual air untuk kemudian orang-orang mengambil sendiri di dalam sumur, di sungai atau di danau, maka hukumnya tidak boleh.

Baca selengkapnya »

Hukum Memakai Cincin Batu Akik

“Semuanya tidak ada yang shahih” dan dia menjelaskan keadaan pera perawinya dan beralasan dengan itu untuk menyatakan pendapat tersebut. Juga disebutkan dari Abu Ja’far Al ‘Uqaili bahwasanya tidak ada satu pun hadits yang valid dari Nabi ﷺ dalam pembahasan ‘aqiq ini. (At Ta’liq Ar Rasyiq fit Takhtimil ‘Aqiq, Hal. 10)

Baca selengkapnya »

Sunnah dan Larangan Pada Tubuh Manusia (Bag. Kesepuluh)

dakwatuna.com – Islam adalah agama yang sempurna yang meliputi semua sisi kehidupan manusia. Kesempurnaannya itu sesuai dan sejalan fitrah manusia. Termasuk di antaranya urusan akhlak dan penampilan, Islam pun tidak melupakannya. Diatur secara rapi, seimbang, dan pantas. Inilah perbedaaanya dengan agama lain, sekaligus keistimewaanya. Namun banyak umat Islam yang melupakannya, arus …

Baca selengkapnya »
Figure
Organization