
Sudah banyak para ulama, ustadz, kyai yang mengingatkan kepada kita agar mempelajari dan mengamalkan Al Qur’an. Namun biasanya kita mengalami kebingungan, dari mana harus memulainya? Mana titik tolak yang harus ditempuh ketika ingin segera mengamalkan Al Qur’an? Karena kebingungan ini, tidak sedikit umat Islam yang akhirnya justru tidak mengamalkan Al Qur’an, sehingga jauh dari nilai-nilai Islam.

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135)

Rasulullah SAW bersabda: “Shalatlah kamu sebagaimana aku shalat.” (Hadits Muttafaq alaih). Dan berikut ini akan kami sebutkan amaliyah shalat secara berurutan dari pertama sampai terakhir, dengan disertai statusnya (fardhu) atau (sunnah) sesuai dengan pilihan pada pembahasan sebelumnya.

Setiap orang yang berikrar dan mengucapkan syahadat telah dianggap Muslim. Hidup (jiwa) dan hartanya terlindung. Dalam hal ini tidak diharuskan (tidak perlu) meneliti batinnya. Menghukumi (menganggap) seseorang bahwa dia kafir, hukumnya amat berbahaya dan akibat yang akan ditimbulkannya lebih berbahaya lagi.

Buah dari Taubat dakwatuna.com - Taubat selain kewajiban dan keharusan yang mesti dilakukan oleh manusia, tanpa terkecuali orang beriman apalagi orang banyak berdosa dan maksiat. Allah SWT berfirman وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ﴿٣١﴾ “…dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: 31) Allah Berfirman: وَاسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ [...]

Risywah menurut bahasa berarti: “pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau lainnya untuk memenangkan perkaranya dengan cara yang tidak dibenarkan atau untuk mendapatkan sesuatu yang sesuai dengan kehendaknya.” (al-Misbah al-Munir/al Fayumi, al-Muhalla/Ibnu Hazm). Atau “pemberian yang diberikan kepada seseorang agar mendapatkan kepentingan tertentu” (lisanul Arab, dan mu’jam wasith).

Kali ini kita akan bahas hal-hal yang membatalkan shalat. Shalat seseorang akan batal apabila ia melakukan salah satu di antara hal-hal berikut ini: 1. Meninggalkan salah satu syarat shalat, atau rukunnya. Seperti sabda Rasulullah SAW kepada orang a’rabiy (badui) yang tidak bagus shalatnya.

Menurut bahasa At-taubah berarti ar-rujuu’ (kembali), sedangkan menurut istilah taubat adalah kembali dari kondisi jauh dari Allah SWT menuju kedekatan kepada-Nya. Atau: pengakuan atas dosa, penyesalan, berhenti, dan tekad untuk tidak mengulanginya kembali di masa datang. Mengapa harus bertaubat?

Mubah adalah kita dibolehkan memilih antara mengerjakannya atau meninggalkannya, dalam arti salah satu tidak ada yang diutamakan. Tegasnya, tidak ada pahala, tidak ada siksa, dan tidak ada celaan atas berbuat atau meninggalkan perbuatan yang dimubahkan. Dan berikut ini adalah hal-hal yang mubah (diperbolehkan) dalam shalat.

Di suatu waktu, terdengarlah “desah” nabi Zakariya – ‘alaihis-salam -: “Ya Allah Rabb-ku, sesungguhnya tulang belulangku sudah rapuh, kepalaku sudah menyala putih karena uban dan istriku mandul. Namun, ada satu hal yang membuat diriku khawatir, takut, cemas dan bersedih, yaitu, belum jelasnya seorang penggantiku, pelanjutku dan pewarisku, dan aku tidak pernah berputus asa untuk terus memohon dan memohon kepada-Mu, berikanlah kepadaku seorang pelanjut, seorang pengganti dan seorang pewaris, yang melanjutkan misi dan risalahku, misi keluarga besar nabi Ya’qub – ‘alaihis-salam -, pewaris yang akan membimbing, membina dan mendidik Bani Israil, membimbing dan membina mereka kepada ajaran-Mu”.