
Sejarah tidak pernah menjumpai dalam satu agama atau tradisi mana pun, suatu ajaran yang begitu care, apresiatif dan menghargai kodrat dan hak-hak wanita melebihi doktrin ajaran Islam. Adakah hikmah dibalik kehendak Allah menciptakan wanita dalam keadaan demikian?

Dalam Islam, kepemilikan dianggap sebagai suatu hal yang penting sebab dapat mendorong semangat bekerja dan produktivitas dalam memakmurkan bumi, bahkan merupakan dasar asasi dalam transaksi. (QS. Ali Imran:14). Adapun aturan-aturan yang telah ditetapkan Islam dalam pemilikan harta dalam rumah tangga muslim dapat kita lihat dalam tulisan ini.
Rasul bersabda: “Allah akan memberikan rahmat kepada seseorang yang berusaha dari yang baik, membelanjakan dengan pertengahan dan dapat menyisihkan kelebihan untuk menjaga pada hari ia miskin dan membutuhkannya.” (HR. Ahmad dan Muslim). Berdasarkan hadits ini, rumus saving (menabung) yang dimaksud dalam Islam ialah: MENABUNG = HASIL USAHA BAIK – BELANJA HEMAT

Yang dimaksud dengan pengeluaran atau pembelanjaan adalah mengelola harta yang halal untuk mendapatkan manfaat material ataupun spiritual sehingga membantu para anggota keluarga dalam memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini terdapat beberapa jenis pembelanjaan yang bermanfaat bagi generasi yang akan datang, dan pembelanjaan dengan jalan baik (amal shaleh) untuk mendapatkan pahala di akhirat, seperti zakat dan sedekah.

Firman Allah: “Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka cakap (dalam mengelola harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya…” (QS. An-Nisa [4]:6). Ayat di atas merefleksikan pesan halus bahwa merupakan suatu kewajiban agama dan kebutuhan dasar setiap individu muslim untuk mengetahui prinsip-prinsip ekonomi dan manajemen keuangan Islami minimal dalam skala individu dan keluarga agar memperoleh kebahagiaan di dunia dengan menjadi pribadi yang shalih dan mendapatkan keselamatan di akhirat.

Kecemburuan yang dikenal dalam bahasa Arab sebagai ghoirah dan dalam bahasa Inggris disebut jealousy merupakan gejala fitrah, wajar dan alamiah dari seseorang sebagai rasa cinta, sayang dan saling memiliki, melindungi (proteksi) dan peduli. Namun pada kenyataan keseharian rasa, cemburu tidak jarang mendapatkan stigma dan konotasi yang selalu negatif sebagai bentuk ekspresi dan refleksi yang tidak pada tempatnya, norak, egois, curiga dan sebagainya.

dakwatuna.com – “Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi wanita dengan cara paksa, dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah, karena mungkin [...]

dakwatuna.com – “Kenapa ya, setiap acara seperti ini pasti yang datang ibu-ibu lagi, bapak-bapaknya nggak ada. Padahal ibu-ibu kan sudah sering ikut acara ini. Kita-kita sih sudah tahu, sudah ngerti kewajiban-kewajiban kita. Bapak-bapaknya dong di dauroh -ikut pelatihan- juga, biar seimbang” “Ustadz, subhanallah, materinya bagus sekali. Kerjasama suami istri dalam membina rumah tangga dan pendidikan [...]

dakwatuna.com – Masyarakat Islam bagaikan bangunan kokoh. Keluarga bukan saja sebagai sendi terpenting dalam bangunan tersebut, tetapi uga menjadi unsur pokok bagi eksistensi umat Islam secara keseluruhan. Karena itu, agama Islam memberikan perhatian khusus masalah pembentukan keluarga. Perhatian istimewa terhadap pembentukan keluarga tersebut tercermin dalam beberapa hal, yaitu: Pertama, Al-Qur’an menjabarkan cukup terinci tentang pembentukan [...]

dakwatuna.com – Pelaksanaan wasiat kepada tetangga ini adalah dengan berbuat baik semaksimal mungkin, sesuai kemampuan seperti memberikan hadiah, memberi salam, berwajah cerah ketika berjumpa, mencari tahu jika tidak kelihatan, membantunya ketika memerlukan bantuan, mencegah berbagai macam gangguan, material maupun inmaterial, menghendaki kebaikannya, memberikan nasehat terbaik, mendoakannya semoga mendapatkan hidayah Allah, bermuamalah dengan santun, menutupi kekurangan dan kesalahannya dari orang lain, mencegahnya berbuat salah dengan santun –jika masih memungkinkan–, jika tidak maka dengan cara menjauhinya dengan tujuan mendidik, disertai dengan mengkomunikasikan hal ini agar tidak melakukan kesalahan.