Arsip Fiqih Kontemporer

Perasuransian dan Hukum Asuransi dalam Islam (Bagian ke-1)

Dalam prinsip syariah hukum-hukum muamalah (transaksi bisnis) adalah bersifat terbuka, artinya Allah SWT dalam Al-Qur’an hanya memberikan aturan yang bersifat garis besarnya saja. Selebihnya adalah terbuka bagi ulama mujtahid untuk mengembangkannya melalui pemikirannya selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits. Al-Qur’an maupun Hadits tidak menyebutkan secara nyata apa dan bagaimana berasuransi.

Hukum Pembajakan dan Barang Bajakan

Islam menghormati hak milik pribadi, namun hak milik pribadi itu juga memiliki dimensi sosial dan lingkungan, karena hak milik pribadi maupun perusahaan pada hakikatnya adalah hak milik Allah yang diamanahkan kepada seseorang atau suatu perusahaan. Karenanya, karya, produk, inovasi dan kreasi itu pun harus dapat dimanfaatkan oleh umat manusia baik melalui transaksi komersial yang terjangkau maupun charity yang bersifat sosial, tidak boleh dirusak, disembunyikan, maupun dimonopoli oleh pemilik dan pembuatnya.

Masalah Orthodonti dan Hukum Pemasangan Kawat Gigi

Keahlian medis dalam masalah merapikan gigi yang dikenal dengan istilah orthodonti (orthodontics) merupakan nikmat Allah SWT kepada umat manusia untuk mengembalikan kepada fitrah penciptaannya yang paling indah (fi ahsani taqwim) yang patut disyukuri dengan menggunakannya pada tempatnya dan tidak disalahgunakan untuk memenuhi nafsu insani yang kurang bersyukur. Oleh karena itu Islam sangat memuliakan ilmu kesehatan dan kedokteran sebagai alat merawat kehidupan dengan izin Allah swt.

Hukum Pengobatan Alternatif

Risalah Islam membawa rahmat bagi semesta alam dengan menanamkan jiwa harapan dan optimisme bagi setiap insan dalam kondisi apapun. Semangat inilah yang menyelimuti pesan dan petunjuk beliau tentang pengobatan sebagaimana dirangkum oleh Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Zadul Ma’ad (Juz IV) yang dikenal dengan At-Thibb An-Nabawi (Pengobatan Nabi).

Penetapan Upah Minimum dalam Hubungan Industrial (Bagian ke-2)

dakwatuna.com – Peranan dasar upah minimum sangat diperlukan yang pada prinsipnya sebagai berikut:
1. Memberikan perlindungan bagi pegawai/buruh berpenghasilan rendah yang dianggap rentan dalam pasar kerja;
2. Menjamin pembayaran upah yang dianggap wajar, yang tidak terbatas pada kategori pembayaran upah terendah;
3. Memberikan perlindungan dasar pada struktur upah sehingga merupakan jaring pengaman terhadap upah yang terlalu rendah;
4. Sebagai [...]

Penetapan Upah Minimum dalam Hubungan Industrial (Bagian ke-1)

Tugas pemerintah adalah bersifat positif, luas, dan fleksibel, meliputi seluruh aktivitas dan pranata sosial yang dapat mengenyahkan praktik kezhaliman, menegakkan keadilan, menghindarkan berbagai bentuk dan unsur yang membahayakan kehidupan sosial dan yang memicu aksi kerusuhan dan konflik horizontal maupun vertikal sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang adil makmur penuh semangat solidaritas dan kesetiakawanan sosial.

Aborsi dalam Perspektif Syariah dan Medis

Tingginya animo masyarakat untuk melakukan praktek aborsi yang tidak diimbangi dengan pengetahuan hukum dan nilai agama sering kali masalah aborsi dianggap enteng dan prakteknya dilakukan secara sembunyi-sembunyi sekalipun tidak jarang merenggut nyawa sang ibu ataupun berbuntut perkara hukum.


Halaman 1 dari 3123