
Orang yang berniat melakukan kebaikan, ia diberi pahala satu kebaikan karena tekad melakukan kebaikan adalah awal kebaikan, dan awal kebaikan adalah kebaikan. Orang yang berniat melakukan keburukan, lalu menjauhi keburukan tersebut karena takut kepada Allah, ia diberi pahala satu kebaikan karena niat buruk yang urung dilakukan adalah suatu kebaikan.

Abu Hurairah RA, Abdurrahman bin Sakhr berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, Allah tidak melihat tubuh dan rupamu. Akan tetapi, Dia melihat hatimu.” (Muslim). Pahala suatu amal sesuai dengan niat dan keikhlasan orang yang melakukannya. Seorang muslim harus memperhatikan kondisi hatinya, dan membersihkannya dari sifat-sifat yang dibenci Allah SWT. Perbaikan hati harus lebih diutamakan daripada perbaikan amal atau perbuatan.

Ikhlas dalam niat sebanding dengan pahala hijrah. Seorang mukmin mendapatkan pahala karena niatnya sekalipun tidak mengerjakan niatnya itu karena uzur. dan Ditetapkannya pahala karena niat bukan karena amal semata.

Para ulama sepakat bahwa niat adalah syarat mutlak agar suatu amal diganjar atau dibalas dengan pahala. Namun, apakah niat merupakan syarat sahnya suatu amal atau perbuatan, mereka berbeda pendapat. Ulama Syafi’iyah menyebutkan, “Niat adalah syarat sahnya suatu amal atau perbuatan yang bersifat ‘pengantar’ seperti wudhu, dan yang bersifat ‘tujuan’ seperti shalat.” Ulama Hanafiyah menyebutkan, “Niat hanya syarat sahnya amal atau perbuatan yang bersifat ‘tujuan’, dan bukan ‘pengantar’.”

Siapa saja yang tidak mengenal tauhid maka ia buta seperti hewan yang mati berkalang tanah dalam keadaan tidak tahu mengapa ia dulu memulai kehidupan, ia meninggalkan dunia tanpa tahu mengapa dulu ia memasukinya. Mereka yang tidak beriman kepada hari akhir tidak ada yang ia pikirkan kecuali pemenuhan kesenangan dunia tanpa peduli halal atau haram. Dengan begitu kehidupan menjadi rusak dan masyarakat pun terpecah belah.

orang yang tidak mengenal Penciptanya seperti orang buta di dunia ini, ia tidak tahu mengapa ia diciptakan, atau apa hikmah (tujuan) keberadaannya di atas bumi ini. Hidupnya berakhir dalam keadaan ia tidak tahu mengapa ia memulai hidup. Ia keluar dari dunia tanpa tahu mengapa ia dulu masuk ke dalamnya.

Al-ilah dengan ma’rifat yaitu sembahan yang sejati hanyalah hak Allah saja, tidak boleh diberikan kepada selainNya. Dalam menjadikan Allah sebagai Al-ilah terkandung empat pengertian yaitu al marghub, al mahbub, al matbu’ dan al marhub. Sedangkan Al ma’bud merupakan sesuatu yang disembah secara mutlak. Karena Allah adalah satu-satunya Al Ilah, tiada syarikat kepadaNya, maka Dia adalah satu-satunya yang disembah dan diabdi oleh seluruh kekuatan yang ada pada manusia.