DPS menjadi keeper dalam operasional lembaga keuangan syariah. DPS mengawasi dan memberikan masukan kepada LKS dan berhak untuk tidak menyertujui tekait produk atau jasa yang tidak mempunyai nilai syariah. Dari peran DPS ini diharapkan dapat meningkatkan citra keuangan syariah yang menjadikan masyarakat semakin percaya dengan meningkatkan kapasitas dari DPS.
Baca selengkapnya »