Merobohkan bangunan wakaf dengan alasan tidak ber-IMB adalah bagian dari perbuatan menyita. Jadi merobohkan masjid yang sudah wakaf melanggar UU
Baca selengkapnya »Merobohkan bangunan wakaf dengan alasan tidak ber-IMB adalah bagian dari perbuatan menyita. Jadi merobohkan masjid yang sudah wakaf melanggar UU
Baca selengkapnya »