Ummat Islam adalah satu-satunya ummat yang diakui keimanan mereka oleh Allah swt karena ummat Rasulullah saw ini beriman kepada semua Nabi dan Rasul alaihimussalam. Keimanan mereka yang benar dan lurus ini diperintahkan oleh Allah swt untuk dideklarasikan kepada seluruh ummat manusia dalam bentuk dakwah islamiyah yang menjadi rahmat bagi alam semesta.
Iman kepada semua rasul yang diutus oleh Allah swt adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar. Artinya bahwa mengingkari seorang rasul saja merupakan pengingkaran kepada semua rasul.
Pada kajian bagian kedua ini dibahas mengenai akibat negatif memandang yang haram, manfaat menahan pandangan, dan faktor-faktor yang bisa menyebabkan kita mampu menahan pandangan.
Secara bahasa, gadh-dhul bashar berarti menahan, mengurangi atau Menundukkan Pandangan. Menahan pandangan bukan berarti menutup atau memejamkan mata hingga tidak melihat sama sekali atau menundukkan kepala ke tanah saja, karena bukan ini yang dimaksudkan di samping tidak akan mampu dilaksanakan.
Generasi Islam pertama yang dibina Rasulullah SAW adalah sebaik-baik generasi Islam yang seluruh kehidupannya merupakan teladan kaum muslimin sepanjang masa. Mereka adalah generasi yang diturunkan Allah kepada umat manusia, hidup di bawah bimbingan wahyu Allah dan pendidikan Rasulullah sehingga mereka dijuluki sebagai umat terbaik yang diturunkan Allah ke muka bumi. Mereka adalah generasi-generasi agung, yang keagungannya menjadi mercusuar sepanjang zaman.
Kebanyakan kaum muslimin ataupun gerakan-gerakan Islam dewasa ini kurang memperhatikan pengaturan dana yang kontinyu dalam menjalankan aktivitas perjuangannya. Jika ada, itu pun hanya kerja sambilan yang kurang diperhatikan. Mereka hanya mengharapkan sumbangan dari donaturnya, baik sebagai anggota maupun simpatisan. Mereka kurang mengembangkan potensi perekonomian Islam dan kaum muslimin untuk melancarkan sumber dana, yang mana ini pun merupakan salah bentuk jihad yang harus dilaksanakan.
Dr. Said Hawwa dalam bukunya Jundullah menulis tentang jihad harta, “Sebenarnya jihad dengan harta (jihad bil-mal) ini merupakan bagian vital dari jihad-jihad yang lain. Risalah dakwah tidak akan berjalan dengan sempurna tanpa adanya bantuan logistik dan dana yang kuat, lebih-lebih ketika sedang mempersiapkan kekuatan dalam rangka menghadang kekuatan musuh. Setiap gerak dakwah tidak bisa terlepas dari masalah dana, sebab dalam pelaksanaannya, dakwah memerlukan sarana dan prasarana, apalagi untuk berdakwah di zaman sekarang ini.”