Tidak boleh ada pengingkaran terhadap masalah yang masih diperselisihkan. Seseungguhnya pengingkaran hanya berlaku pada pendapat yang bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Baca selengkapnya »Wanita Bekerja dan Rambu-Rambunya
Pada dasarnya yang berkewajiban bekerja menafkahi keluarga adalah laki-laki (suami), sebagai wujud penjagaan, perlindungan, dan sifat amanah kaum laki-laki atas tanggungan yang Allah ﷻtitipkan kepadanya.
Baca selengkapnya »Mengenal Maksud dan Pengertian Istidraj
Istidraj adalah kesenangan dan nikmat yang Allah berikan kepada orang yang jauh dari-Nya yang sebenarnya itu menjadi azab baginya apakah dia bertobat atau semakin jauh. Jika kita dapati seseorang yang semakin buruk kualitas ibadahnya, semakin tidak ikhlas, berkurang kuantitasnya, sementara maksiat semakin banyak, baik maksiat kepada Allah dan manusia...
Baca selengkapnya »Hati-Hati dengan Ar-Ruwaibidhah
Nabi ﷺ bersabda, “Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh kebohongan, saat itu pendusta dibenarkan, orang yang benar justru didustakan, pengkhianat diberikan amanah, orang yang dipercaya justru dikhianati, dan Ar-Ruwaibidhah berbicara.” Ditanyakan: “Apakah Ar-Ruwaibidhah?” Beliau bersabda: “Seorang laki-laki yang bodoh (Ar Rajul At Taafih) tetapi sok mengurusi urusan orang banyak.” (HR. Ibnu Majah)
Baca selengkapnya »Fiqih I’tikaf: Mubah dan Larangan dalam I’tikaf (Bagian Akhir)
Hendaknya para mu’takifin memanfaatkan waktunya selama i'tikaf untuk aktivitas ketaatan, seperti membaca Alquran, dzikir dengan kalimat yang ma’tsur, muhasabah, shalat sunnah mutlak, boleh saja diselingi dengan kajian ilmu.
Baca selengkapnya »Fiqih I’tikaf: Bolehkah I’tikaf Selain Ramadhan dan Tanpa Puasa? (Bagian Ketiga)
I’tikaf sah dilakukan di semua masjid, termasuk masjid yang tidak mendirikan shalat Jumat. (istilahnya: masjid ghairu Jami’ – surau), inilah pendapat, Syafi’i, Daud, dll. Inilah pendapat jumhur (mayoritas ulama). Imam Bukhari juga mengikuti pendapat ini, beliau menulis dalam Shahihnya:
Baca selengkapnya »Fiqih I’tikaf: I’tikaf Bagi Perempuan (Bagian Kedua)
Syarat bagi orang yang beri’tikaf adalah: muslim, mumayyiz (sudah mampu membedakan salah benar, baik buruk), suci dari junub, haid, dan nifas, tidak sah jika kafir, anak-anak yang belum mumayyiz, junub, haid, dan nifas.
Baca selengkapnya »Fiqih I’tikaf: Definisi dan Hukumnya (Bagian Pertama)
I’tikaf wajib adalah i'tikaf yang diwajibkan seseorang atas dirinya sendiri, baik karena nadzar secara mutlak, seperti perkataan: wajib atasku untuk beri’tikaf sekian karena Allah, atau karena nadzar yang mu’alaq (terkait dengan sesuatu), seperti perkataan: jika Allah menyembuhkan penyakitku saya akan i’tikaf sekian.
Baca selengkapnya »Bolehkah Wanita Memakai Pakaian Berwarna-Warni?
Pakaian yang indah, tidak mencolok, tidak menarik perhatian, maka model dan berwarna seperti ini dikenal dan dominan di kalangan muslimah.
Baca selengkapnya »Hukum Memakai Cincin Batu Akik
“Semuanya tidak ada yang shahih” dan dia menjelaskan keadaan pera perawinya dan beralasan dengan itu untuk menyatakan pendapat tersebut. Juga disebutkan dari Abu Ja’far Al ‘Uqaili bahwasanya tidak ada satu pun hadits yang valid dari Nabi ﷺ dalam pembahasan ‘aqiq ini. (At Ta’liq Ar Rasyiq fit Takhtimil ‘Aqiq, Hal. 10)
Baca selengkapnya »