Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / DPR AS Bahas RUU Penghentian Pasokan Senjata untuk Arab Saudi

DPR AS Bahas RUU Penghentian Pasokan Senjata untuk Arab Saudi

Trump memegang papan rencana penjualan senjata kepada Saudi. (wartakota.tribunnews.com)
dakwatuna.com – Washington. House of Representative (DPR AS) dijadwalkan untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur penghentian pasokan senjata ke Arab Saudi. RUU tersebut diusulkan oleh 20 anggota DPR dari Partai Republik dan Demokrat, yang dipimpin oleh Jim McGovern.

Dilansir dari Aljazeera, Sabtu (19/01/2019), RUU tersebut diusulkan berkenaan dengan terungkapnya kasus pembunuhan terhadap jurnalis Jamal Khashoggi. Diketahui, kasus menyeret sejumla nama penting dalam struktur pemerintahan Arab Saudi.

Dalam keterangannya McGovern menyebutkan, Parlemen AS harus mengumumkan secara jelas harga yang harus dibayar Saudi atas ‘kebiadabannya’. Ia juga menyayangkan keputusan pemerintahan Donald Trump yang menolak memberi hukuman pada Saudi atas kasus tersebut.

Sementara itu, anggota DPR lainnya berjanji akan menghukum semua yang terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Ketua Komisi Intelijen DPR AS Adam Schiff menyebutkan, pihaknya akan menggelar investigasi secara mendalam dalam kasus pembunuhan Khashoggi.

Hal senada juga disebutkan Senator AS asal Republik, Rand Paul menyebutkan, menghentikan pasokan senjata dan bantuan kepada Riyadh adalah cara paling baik untuk menghentikan Arab Saudi.

Jamal Khashoggi adalah jurnalis berkewarganegaraan Arab Saudi yang dibunuh di dalam konsulat negaranya di Istanbul. Ia dikenal sebagai seorang oposisi pemerintahan Saudi yang saat ini dijalankan oleh Pangeran Muhammad bin Salman. (whc/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization