Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Hamas Umumkan Dokumen Baru Terkait Prinsip dan Kebijakan Publik

Hamas Umumkan Dokumen Baru Terkait Prinsip dan Kebijakan Publik

Para pembesar Hamas saat mengumumkan dokumen prinsip terbaru mereka di Doha, Qatar. (aljazeera.net)

dakwatuna.com – Doha. Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) meluncurkan Dokumen Prinsip-prinsip dan Kebijakan Publik, Senin (01/05/2017). Terkandung dalam dokumen tersebut beberapa hal, seperti pendekatan yang dilakukan Hamas, upaya mendirikan Negara Palestina dan hak kembali bagi para pengungsi, serta menolak pemukiman dan tanah air alternatif. Hamas juga menegaskan akan memperjuangkan Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967.

Lebih lanjut, dalam salinan dokumen yang diterima oleh Aljazeera.net tersebut, Hamas juga menegaskan tidak mengakui ”legitimasi entitas Zionis”. Hamas juga tidak akan menyerahkan setiap bagian dari tanah Palestina, apapun alasan, keadaan, tekanan, serta tidak peduli seberapa lama penjajahan berlangsung.

“Perlawanan terhadap penjajahan, dengan berbagai cara dan metode, adalah hak yang sah dan dijamin oleh Undang-undang Ilahi dan norma-norma hukum internasional. Di dalamnya, perlawanan bersenjata juga merupakan pilihan strategis untuk melindungi konstanta dan pemulihan hak-hak rakyat Palestina,” tambah Hamas dalam dokumen itu.

Hamas juga menegaskan tekad negara Palestina merdeka dengan ibukota di Al-Quds, berdasarkan pada perbatasan 1967. Katanya, “Pendirian negara Palestina merdeka dan berdaulat dengan ibukota di Al-Quds, dan berdasarkan pada ketentuan Juni 1967, serta memulangkan kembali para pengungsi ke rumah-rumah mereka, merupakan formula konsensus nasional.”

Hamas juga menolak berbagai opsi terkait para pengungsi, seperti memberikan tanah air alternatif kepada mereka. “Hamas menolak semua program dan upaya untuk likuidasi para pengungsi. Di antaranya, upaya membuat permukiman bagi mereka di luar Palestina, ataupun program tanah air alternatif,” tegas Hamas.

Terkait sikap terhadap Israel, Hamas mengatakan, “Israel sebagai alat untuk proyek Zionis yang rasis, agresif, ekspansif, merampas hak orang lain, dan melakukan permusuhan kepada rakyat Palestina dan aspirasi mereka untuk bebas, merdeka, dan menentukan nasibnya sendiri.”

“Permusuhan kepada Zionis bukan merupakan permusuhan kepada Yahudi karena agama mereka. Akan tetapi permusuhan melawan penjajah dan agresor zionis. Masalah Yahudi dan anti-Semitisme, merupakan masalah yang terkait fenomena sejarah di Eropa, bukan bagian dari sejarah dan warisan Arab Islam,” tambah Hamas.

Terkait hubungan internasional, Hamas menegaskan, “Kami percaya dan bekerjasama dengan seluruh negara yang mendukung hak-hak rakyat Palestina. Kami juga menolak berbagai bentuk intervensi terhadap urusan dalam negeri, sebagaimana juga menolak untuk ikut campur dalam berbagai perselisihan antara mereka.”

Dokumen Prinsip-prinsip dan Kebijakan Publik Hamas ini diumumkan di ibukota Qatar, Doha, oleh Kepala Biro Politik Hamas, Khaled Misy’al. (whc/aljazeera/dakwatuna)

Redaktur: William

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization