Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Gaza Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel

Gaza Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel

Pemerintah di Gaza vonis mati mata-mata Israel. (alresalah.pc)

dakwatuna.com – Gaza. Kementerian dalam negeri Gaza menjatuhkan vonis hukuman gantung kepada tiga orang warga Palestina yang terbukti menjadi mata-mata penjajah Israel.

Kepada situs alresalah.ps, pihak Kemendagri melalui rilisnya mengatakan, “Pagi tadi telah dilakukan eksekusi hukuman gantung terhadap 3 orang mata-mata Israel, masing-masing berinisial PM (55 tahun), WA (42 tahun) dan AS (32 tahun)

Ketiga orang itu divonis karena melanggar pasal 131 UU Palestina terkait berkerjasama untuk pihak asing (mata-mata).

Diantara ketiga mata-mata tersebut, ada yang bekerja untuk Israel sejak tahun 1987-1993 dan memberikan informasi tentang identitas para pejuang Palestina kepada penjajah. Lalu pada tahun 1997 membocorkan aktifitas para pejuang Palestina dan memberitahukan tempat para pejuang menembakkan roketnya ke arah penjajah, serta posisi kantong-kantor militer para pejuang perlawanan. (msy/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization