Topic
Home / Berita / Nasional / Terumbu Karang Raja Ampat Ditabrak, Pemerintah Indonesia Gugat Pemilik Kapal MV Caledonian Sky

Terumbu Karang Raja Ampat Ditabrak, Pemerintah Indonesia Gugat Pemilik Kapal MV Caledonian Sky

dakwatuna.com– Indonesia menderita kerugian luar biasa setelah kapal pesiar MV Caledonian Sky kandas di perairan Raja Ampat, Papua Barat, dan menghancurkan terumbu karang di dasarnya. Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak luasnya mencapai 1600 m2. Buntut dari peristiwa ini, Pemerintah Indonesia akan menggugat dan menuntut ganti rugi pada pemilik kapal.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah awal dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait di Jakarta, Senin, 13 Maret 2017. Anggota tim ini di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, serta Pemerintah Daerah setempat.

Tim tersebut bertugas menangani aspek hukum baik perdata maupun pidana, termasuk bantuan timbal balik (Mutual Legal Assistance) maupun upaya ekstradisi bila diperlukan. Selain itu, tim juga bertugas melakukan penghitungan kerusakan lingkungan yang diakibatkan kandasnya kapal MV Caledonian Sky, keselamatan navigasi, dan hal-hal terkait lainnya.

Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menegaskan pemerintah siap menempuh segala cara agar pemilik kapal MV Caledonian Sky bersedia bertanggung jawab.

“Kita siap untuk mengambil segala langkah yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh MV Caledonian Sky bisa segera diatasi,” ujarnya sesaat setelah melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kemaritiman, Senin (13/3) dalam siaran pers yang diterima National Geographic Indonesia, Selasa (14/3).

Peristiwa rusaknya terumbu karang di Raja Ampat berawal ketika kapal pesiar MV Caledonian Sky yang berbobot 4.200 GT masuk ke perairan Raja Ampat  pada tanggal 3 Maret 2017. Kapal berbendera Bahama yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor itu mengangkut 102 turis dan 79 ABK.

Setelah mengelilingi pulau untuk mengamati keanekaragaman burung serta menikmati pementasan seni, para penumpang kembali ke kapal pada siang hari tanggal 4 Maret 2017.

Kapal pesiar asal Inggris itu kemudian melanjutkan perjalanan ke Bitung pada pukul 12.41 WIT. Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas diatas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Untuk mengatasi hal ini Kapten Keith Michael Taylor merujuk pada petunjuk GPS dan radar tanpa mempertimbangkan faktor gelombang dan kondisi alam lainnya.

Saat kapal itu kandas, sebuah kapal penarik (tug boat) dengan nama TB Audreyrob Tanjung Priok tiba di lokasi untuk mengeluarkan kapal pesiar tersebut. Upaya tersebut awalnya tidak berhasil karena kapal MV Caledonian Sky terlalu berat. Kapten terus berupaya  untuk menjalankan  kapal Caledonian Sky hingga akhirnya berhasil kembali berlayar pada pukul 23.15 WIT, dan meninggalkan terumbu karang yang porak poranda.

(Lutfi Fauziah. Sumber: Biro Informasi dan Hukum Kemenko Kemaritiman RI)

Redaktur: Samuri Smart

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Asal Sulawesi Tenggara, hobi mencatat segala inspirasi

Lihat Juga

Pesta di Raja Ampat, Mensos Pilih Bedah 100 Rumah Tak Layak Huni

Figure
Organization