Topic
Home / Berita / Nasional / Dukung Aksi 112, Forjim: Stop Kriminalisasi Ulama

Dukung Aksi 112, Forjim: Stop Kriminalisasi Ulama

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Logo Forjim

dakwatuna.com – JAKARTA. Mencermati situasi dan perkembangan kebangsaan dewasa ini, Forum Jurnalis Muslim (Forjim) perlu menyikapi persoalan kebangsaan dan keumatan yang dirasakan semakin gaduh dan tak kondusif .

“Hampir saja moral bangsa ini runtuh, terpuruk hingga di titik nadir. Faktanya, fitnah merajalela, Alquran dinistakan, ulama dikriminalisasi, hukum direkayasa, penguasa yang represif terhadap kelompok Islam, khususnya ulama dan aktivisnya,” demikian dikatakan Ketua Divisi Advokasi Forjim, Jaka Setiawan, dalam pernyataan sikapnya, Jum’at (10/2).

Pada sisi yang lain, lanjut Jaka, penegakan hukum tumpul kepada simpul-simpul kelompok penista agama. Sehingga muncul kesan, penista agama dan pendukungnya merepresentasikan diri dekat dengan kekuasaan.

“Ketika hukum tidak lagi bisa merepresentasikan keadilan secara objektif, Forjim mendukung ulama dan umat Islam dalam Aksi 112 yang digelar Forum Umat Islam (FUI) di Masjid Istiqlal, Sabtu (11/2),” ujar Jaka.

Sementara itu Ketua Umum Forjim, Adhes Satria Sugestian mendesak apara penegak hukum agar tidak mengkriminalisasikan ulama dengan mencari-cari kesalahannya. Janganlah memberi stigma buruk seolah ulama dan umat Islam anti Pancasila, intoleran, anti Bhineka Tunggal Ikan, dan anti NKRI.

Forjim sangat menyesalkan, aparat keamanan yang begitu paranoid, terhadap para aktivis pembela Islam yang ingin hukum ditegakkan secara adil di negeri ini.

“Alangkah ironisnya, jika penegak hukum menodai hukum itu sendiri dan menjadi bagian dari kejahatan,” tegas Adhes.

Selanjutnya, Forjim menyerukan kepada insan pers agar memperjuangkan keadilan dan kebenaran, serta menjunjung tinggi supremasi hukum, dengan menyampaikan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Forjim menyerukan kepada jurnalis muslim untuk membela Islam, membela Al-Quran, membela ulama, dan membela kaum muslimin yang terzhalimi. Jurnalis muslim hendaknya menyerukan amar ma’ruf nahi munkar, sampaikan yang haq itu haq, dan batil itu batil,” tandas Adhes, jebolan Kampus Institute Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta.

Forjim mendesak Pemerintah dan aparat penegak hukum agar bersikap adil dalam menegakkan hukum, terutama kepada penista agama. Pemerintah hendaknya mengantisipasi dan menindak pihak-pihak yang ingin mengadu domba sesama anak bangsa.

“Jelang Pilkada 15 Februari nanti, Forjim mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyerukan kepada umat Islam agar memilih pemimpin gubernur muslim,” serunya.

Forjim mengajak seluruh kaum muslimin, khusus jurnalis muslim, agar bermunajat, memohon agar Allah melindungi ulama dan para pembela Islam. Semoga Allah memberi pertolongan kepada kita semua, melimpahkan kesabaran dan kekuatan lahir batin kepada pejuang yang gigih membela agama Allah. (sb/dakwaktuna.com)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Kesembilan Kalinya, Forjim Adakan Roadshow One Masjid One Jurnalist

Figure
Organization