Topic
Home / Berita / Nasional / Mulai 1 Januari 2017, PLN Naikkan Tarif Listrik 900 VA

Mulai 1 Januari 2017, PLN Naikkan Tarif Listrik 900 VA

Mulai 1 Januari 2017 PT PLN (Persero) menaikkan tarif listrik daya 900 VA. (okezone.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Terhitung mulai 1 Januari 2017 PT PLN (Persero), memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA.

Menurut Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka kenaikan tarif tersebut merupakan kebijakan pemerintah memberikan subsidi secara tepat sasaran.

“Mulai 1 Januari 2017, pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenakan kenaikan tarif secara bertahap,” katanya, Senin (2/1/2017), dikutip dari republika.co.id

Menurut dia, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap. Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

Dengan skenario tersebut, lanjutnya, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per 1 Januari 2017, Rp1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017. Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.

Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif nonsubsidi per 1 Januari 2017, maka tarifnya sebesar Rp1.467,28/kWh. Dengan demikian, menurut dia, per 1 Juli 2017 akan terdapat 13 golongan nonsubsidi yang mengalami penyesuaian tarif setiap bulan.

Sementara itu, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, tarif listrik 12 golongan nonsubsidi periode Januari 2017 mengalami penurunan dibandingkan Desember 2016.

“Penurunan tarif listrik rata-rata sebesar Rp 6 per kWh,” katanya seperti dilansir pikiran-rakyat.com

Menurut dia, tarif listrik tegangan rendah (TR) pada Januari 2017 menjadi Rp 1.467,28/kWh, tegangan menengah (TM) menjadi Rp 1.114,74/kWh, tegangan tinggi (TT) menjadi Rp 996,74/kWh, dan layanan khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.

Made mengatakan, penurunan tarif listrik Januari 2017 disebabkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) yang juga turun, meski indikator lainnya yakni kurs rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan dan inflasi mengalami kenaikan. ICP pada November 2016 turun 3,39 dolar per barel dari sebelumnya pada Oktober 2016 sebesar 46,64 dolar menjadi 43,25 dolar per barel. Sementara, kurs rupiah pada November 2016 melemah Rp 293,26 dolar per dolar dari sebelumnya pada Oktober 2016 sebesar Rp 13.017,24 menjadi Rp 13.310,50 per dolar dan inflasi pada November 2016 naik 0,33 persen, dari sebelumnya pada Oktober 2016 sebesar 0,14 persen menjadi 0,47 persen. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Warga Butuh Hubungi Keluarga, PKPU Human Initiative Sediakan Charge Portable Saat Sumber Listrik Padam Total

Figure
Organization