Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Menghadapi Tahun Baru

Menghadapi Tahun Baru

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (elementaryos-fr.org)

dakwatuna.com – Umat Islam beberapa hari yang lalu benar-benar disibukkan dengan perdebatan-perdebatan yang sudah terjadi tiap tahunnya. Yaitu boleh tidaknya maulid nabi dan boleh tidaknya merayakan dan mengucapkan selamat natal.

Entahlah, entah kenapa umat Islam di Indonesia ini tidak henti-hentinya memperdebatkan dua masalah itu sejak dulu. Bagi penulis cukup sederhana saja menghadapi masalah tersebut. Izinkanlah penulis menyampaikan beberapa poin:

  1. Kita sudah dengar dan tahu fatwa ulama seputar membolehkan dan tidak membolehkan dua masalah tersebut dengan berbagai alasannya.
  2. Kita sebagai manusia tentu mempunyai akal dan tentu kita bisa menimbang yang mana manfaat dan mudharat bagi diri kita.

Atas dasar dua poin di atas kita cukup dengan memilih salah satu fatwa ulama yang sesuai dengan pengetahuan kita. Kita cukup berijtihad dari dua ijtihad yang sudah ada. Jika kita sudah memilih salah satu ijtihad maka cukupkan saja sampai di sana. Jangan diteruskan dengan menyalahkan ijtihad yang lain. Sehingga tidak terjadi keributan di antara kita umat Islam. Karena kalau kita ribut senanglah hati musuh-musuh kita. Terbengkalai pula agenda-agenda dakwah dan tarbiyah kita.

Lalu setelah selesai kita dengan masalah boleh atau tidak boleh tadi sebenarnya kita dihadapkan dengan masalah yang lebih pelik lagi yaitu perayaan tahun baru Masehi. Yang mana perayaan ini sudah menjangkiti kehidupan kita sebagai muslim. Yang mana setahu penulis tidak ada fatwa ulama dalam membolehkan atau tidak membolehkan merayakan tahun baru masehi ini.

Menurut hemat penulis merayakan tahun baru masehi ini sebenarnya sah-sah saja asalkan perayaannya itu diisi dengan hal-hal yang bermanfaat. Seperti kumpul bersama keluarga bersilaturahim atau bersama teman buat majelis dzikir dan majelis muhasabah. Dan hal positif lainnya. Bukan seperti apa yang sering berlaku selama ini. Konvoi di jalan, tiup trompet, bakar kembang api, yang mana perbuatan ini termasuk ke dalam hal yang sia-sia tak bermanfaat. Apalagi sampai berbuat maksiat seperti zina dan lainnya. Na’udzubillah.

Maka dari itu penulis mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mengimbau agar tidak berkonvoi di jalan saat tahun baru. Dan penulis menghimbau pengurus-pengurus masjid dan mushalla, pemuda-pemudi, aktivis dakwah, ustadz dan dai untuk menyelenggarakan suatu kegiatan yang bermanfaat dalam penyambutan tahun baru masehi nanti. Terserah apapun bentuknya. Mau itu tabligh akbar, seminar, majelis zikir dan lainnya. Yang penting bermanfaat. Karena kalau kita menghimbau orang agar tidak merayakan tahun baru dengan hal yang tidak bermanfaat, maka kita harus mencari ganti dari kegiatan yang tak bermanfaat yang selama ini sudah berlaku dalam masyarakat kita tersebut. Wallahu a’lam bisshawab. (dakwatuna.com/hdn)

 

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Mahasiswa universitas Al-Azhar Mesir jurusan Syari�ah Islamiyyah. Turut aktif di komunitas kepenulisan FLP (Forum Lingkar Pena) cabang Mesir. Berkhidmah menjadi sekretaris di KMM (Kesepakatan Mahasiswa Minangkabau) Mesir, wadah perkumpulan warga minangkabau di Mesir.

Lihat Juga

Ulul Albab dan Hikmah Pergantian Tahun

Figure
Organization